BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menyerukan perang terhadap narkoba dalam acara pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (15/01/2025) di Markas Komando Polda Kalsel, Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Supian HK mengapresiasi kinerja Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti berupa 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi.

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Saya sangat mengapresiasi Kapolda Kalsel dan seluruh jajarannya atas upaya mereka menyelamatkan banyak generasi muda dari jerat narkoba. Namun, tugas memerangi narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga peran bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegas Supian HK.
Ia menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari keluarga, di mana orang tua memiliki peran mendidik dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba.










