Tahun 2024, BPBD Balangan Berhasil Menaikkan Nilai IKD dan Menurunkan Nilai IRB

Dengan adanya penilaian IKD dan IRB ini, Rahmi mengharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah Kabupaten Balangan.

Kemudian, upaya mengurangi IRB akan mampu dilaksanakan di daerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya.

“Hal ini tentu saja kewenangan dari pemerintah daerah melalui BPBD Balangan dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi di tataran daerah,” pungkasnya.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI