DLH Kalsel Gencarkan Penanganan dan Edukasi untuk Atasi TPS Liar

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggencarkan penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di berbagai wilayah.

Plt. Kepala Dinas LH Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, melalui Plt. Sekretaris Dinas LH Provinsi Kalsel, Adhi Maulana, menyatakan bahwa keberadaan TPS liar tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga dapat mencemari tanah dan air, serta menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk menangani masalah ini.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi dan FGD Pengadaan Barang dan Jasa 2025, Fokus pada Transparansi

“Langkah awal yang dilakukan adalah memetakan lokasi TPS liar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Setelah data terkumpul, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan area tersebut dan mencegah munculnya kembali TPS liar,” ujar Adhi dalam keterangan di Banjarbaru, Kamis (16/1/2025).

Selain penanganan fisik, DLH Kalsel juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

“Kami memiliki program ‘Merdeka Sampah’ yang difokuskan di sepanjang Jalan A. Yani Km 6-18. Program ini mencakup pembersihan TPS liar, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan dengan mencantumkan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jelas Adhi.

Penegakan hukum juga menjadi bagian dari strategi ini, bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi dan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.