3 Oknum TNI Tertangkap saat Penggerebekan 6 Titik Sarang Narkoba di Sumut

Rehabilitasi bagi Pengguna

Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, menyebutkan bahwa warga sipil yang ditangkap positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka akan diajukan untuk menjalani rehabilitasi.

“Untuk barang bukti masih kami amankan dan kemungkinan besar dalam proses untuk kami hancurkan,” jelas Brigjen Rony.

Imbauan untuk Laporkan Pelaku
Baik Pangdam I Bukit Barisan maupun Wakapolda Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum TNI-Polri yang terlibat dalam pembekingan sarang narkoba.

“Kami akan memproses tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan personel, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mayjen Rio.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, sekaligus memperkuat integritas aparat keamanan dalam memberantas kejahatan narkotika.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI