TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pelaku penganiayaan seorang pedagang buah di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong yang tewas, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial H (30) warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong sempat melarikan diri berhasil diamankan petugas Opsnal Polres Tabalong, Kamis (16/01/2025) malam.
# Baca Juga :Penganiyaan Tewaskan Pedagang di Pasar Tanjung Tabalong, Pelaku Masih dalam Buron
# Baca Juga :Pria di Tabalong Diringkus Satreskrim Polres Tabalong, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri
# Baca Juga :Puluhan Personel Polres Tabalong Terima Kenaikan Pangkat, Ini Kata Kapolres
# Baca Juga :Polres Tabalong Tuntaskan Ratusan Tindak Pidana Sepanjang 2024, Ada 11 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, korban diduga dianiaya pelaku hingga meninggal dunia yang merupakan karyawannya sendiri.
“Pelaku sempat beberapa jam melarikan diri dan akhirnya dibekuk di belakang Bangunan Sarang Walet milik warga di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak,” jelasnya, Jum’at (17/01/2025).
Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula dari upah mengangkut buah yang belum dibayarkan korban kepada pelaku di hari kejadian.
“Hal itu pun membuat menumpuknya kekesalan pelaku yang sudah sakit hati karena korban sering memarahinya,” katanya.
Disisi lain, berdasarkan keterangan saksi AM yang melihat korban sudah dalam keadaan terjatuh dilantai dengan bersimbah darah.
“Saksi sempat melerai peristiwa tersebut dan kemudian pelaku H melarikan diri,” ungkap Iptu Joko.
Menurut hasil pemeriksaan pihak media RSUD Badaruddin Kasim Tanjung bahwa korban datang sudah dalam keadaan meninggal dunia.







