JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan tidak akan ada istilah libur sekolah. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan konsep pembelajaran di bulan Ramadhan untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai religius siswa.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya adalah pembelajaran, bukan libur,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
# Baca Juga :Disdikbud Kotabaru Jadwalkan Rakor Libur Sekolah Saat Ramadan
# Baca Juga :Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Jalankan Program Berbagi Keberkahan di Bulan Suci
# Baca Juga :Ramadan Hari Terakhir Komika Babe Cabita Meninggal Dunia, Derita Penyakit Super Langka
# Baca Juga :Pos Trio Motor Tanjung Adakan Lomba Fashion Show Anak-anak Untuk Meriahkan Bulan Ramadan
Pembelajaran Ramadhan Sedang Digodok
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa mekanisme pembelajaran di bulan Ramadhan saat ini sedang dibahas lintas kementerian, melibatkan sejumlah pejabat penting seperti:
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kami sudah melakukan pembahasan bersama lintas kementerian, termasuk dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal menunggu terbitnya surat edaran (SE),” jelasnya.
Mu’ti meminta masyarakat bersabar hingga SE diterbitkan untuk mengetahui secara pasti mekanisme pembelajaran selama Ramadhan.
Tiga Usulan Sistem Sekolah di Bulan Ramadhan
Abdul Mu’ti juga memaparkan tiga opsi utama yang tengah dipertimbangkan pemerintah terkait jadwal sekolah selama bulan Ramadhan 2025:
Libur penuh selama Ramadhan dengan diisi kegiatan keagamaan di rumah maupun masjid.
Libur sebagian, yakni awal Ramadhan libur beberapa hari, kemudian siswa kembali masuk hingga menjelang Idul Fitri.
Sekolah tetap masuk seperti biasa, dengan penyesuaian waktu dan materi yang menitikberatkan pada nilai-nilai spiritual.
“Kebijakan ini masih dikaji dengan cermat agar tetap memberikan ruang bagi siswa menjalankan ibadah Ramadhan dengan optimal,” tambahnya.









