MALANG, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia untuk memperkuat tata kelola BPD guna menghadapi tantangan struktural dan eksternal yang semakin kompleks.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena, menegaskan pentingnya langkah ini dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK-BPDSI) yang digelar di Malang, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA: OJK Terima Daftar Koperasi Open Loop dari Kemenkop untuk Pengawasan dan Penguatan
“BPD perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko seperti serangan siber, kesalahan laporan keuangan, dan dampak risiko geopolitik terhadap sektor riil,” ujar Sophia dalam keterangan resminya yang dirilis pada Sabtu (18/1/2025), sebagaimana dikutip dari krjogja.com.
Ia menekankan bahwa Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 menjadi panduan strategis bagi BPD untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas SDM demi optimalisasi kinerja. Sophia juga mengingatkan peran aktif Dewan Komisaris dalam memastikan penerapan prinsip tata kelola di semua level organisasi.
“Optimalisasi peran komite audit dan independensi Satuan Kerja Audit Internal sangat penting untuk mendukung efektivitas pengawasan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga memaparkan prospek pertumbuhan ekonomi dan bentuk dukungan OJK dalam meningkatkan penyaluran kredit.
Fokus utama adalah mendukung program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah dan penguatan pembiayaan bagi UMKM.







