Dalam rapat tersebut, Penelaah Teknis Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Yulida Rahmi, menjelaskan bahwa KKS adalah program yang mencakup 9 tatanan, termasuk kehidupan masyarakat secara mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, perkantoran, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana.
“Kami optimistis bahwa 10 kabupaten/kota akan siap memenuhi kriteria, sedangkan untuk tiga kabupaten lainnya kami akan terus memberikan pendampingan agar mereka bisa segera menyusul,” kata Yulida.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







