Bermodal Laporan Warga, Polres Balangan Bekuk Kurir Sabu di Lampihong

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan seorang kurir sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Kurir berinisial RU (40), yang merupakan warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditangkap di pinggir jalan umum depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

# Baca Juga :Edarkan Sabu di Balangan, Seorang Sopir Angkutan Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan

# Baca Juga :Gegara Kedapatan Miliki Sabu, Pasutri di Balangan Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan

# Baca Juga :Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Balangan Panen Cabai di Desa Murung Jambu

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan bahwa penangkapan RU berawal dari laporan masyarakat.

“Pihak Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati adanya aktifitas penjualan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Eko, Minggu (19/1/2025).

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu di badan RU.

Iptu Eko meneruskan, RU mengakui bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan akan diantarkan kepada pembeli.