Bermodal Laporan Warga, Polres Balangan Bekuk Kurir Sabu di Lampihong

RU kini ditahan di sel Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu paket serbuk kristal dalam plastik klip bening seberat 2,36 gram, selembar plastik klip bening, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor beserta dokumen STNK.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI