PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Freddy Ering dan Nyelon Simon resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 sebagai pengganti antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025).
Pelantikan kedua anggota DPRD Kalteng tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong di ruang sidang paripurna.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Dukung Kegiatan Mahasabha XIII di Kendari Sulawesi Tenggara
Freddy Ering dan Simon dilantik menggantikan Wiyatno dan Alfiah, dua anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang secara resmi mengundurkan diri karena maju di Pilkada Kapuas.
Pergantian anggota DPRD Kalteng dari PDIP itu setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 100.2.1.4-24 tertanggal 18 Januari 2025.
Nyelong Simon dan Freddy Ering merupakan calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) V, meliputi Pulang Pisau dan Kapuas.
Pada pesta demokrasi lima tahun itu yang digelar beberapa waktu lalu, Nyelong Inga Simon selaku calon legislatif (caleg) nomor urut 2 meraup 6.888 suara, sedangkan Yohanes Freddy Ering sebagai caleg nomor urut 3 meraih 4.455 suara.







