Mendikdasmen Hapus Istilah ‘Zonasi’ dan ‘Ujian’ dari Pendidikan Dasar, Hadirkan Mekanisme Baru

Pro-Kontra Sistem Ujian Nasional dan Zonasi

Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi sebelumnya telah menuai perdebatan panjang. Beberapa pihak mendesak agar UN diberlakukan kembali sebagai parameter kualitas siswa setelah lulus pendidikan dasar. Namun, kebijakan tersebut dihapuskan oleh Menteri Nadiem Makarim di periode sebelumnya.

Sementara itu, sistem zonasi yang bertujuan meratakan akses pendidikan juga menuai kritik. Sistem ini mengutamakan kedekatan jarak rumah siswa dengan sekolah, sehingga menghapus istilah “sekolah favorit.” Dengan zonasi, semakin dekat jarak rumah siswa ke sekolah, semakin besar peluang mereka diterima.

Namun, sistem ini kerap menjadi sasaran manipulasi. Banyak orang tua siswa dilaporkan merekayasa alamat di kartu keluarga (KK) demi mendekatkan domisili ke sekolah tertentu. Praktik ini dianggap merugikan tujuan utama dari sistem zonasi.

Harapan dan Tantangan Baru

Dengan adanya mekanisme baru yang akan diumumkan, harapannya adalah meningkatkan transparansi dan efektivitas sistem pendidikan dasar di Indonesia. Pemerintah berupaya menjawab tantangan di sektor pendidikan dengan kebijakan yang lebih adaptif dan partisipatif, demi menciptakan sistem yang adil dan inklusif bagi seluruh siswa.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI