Pria Warga HSU Diringkus Polisi di Tabalong, Diduga Miliki Sabu Beserta Alat Isap

Pelaku pun akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Pelaku PS selanjutnya diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi sabu berat bersih 0,32 gram.

Lalu, satu kotak bekas rokok warna ungu, satu buah pipet kaca, satu buah sekop dari sedotan, satu buah bong, satu buah korek api gas warna hijau, satu buah gawai warna silver dan 1 tas ransel warna merah.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI