BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan gigi dan mulut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas untuk tahun 2025.
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, Teguh Hadianto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan keselamatan pasien yang menggunakan fasilitas rumah sakit.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Giat Kenalkan Kesenian Banjar kepada Generasi Dini melalui Kunjungan RA Al Jihad
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut,” ujar Teguh di Banjarmasin, Selasa (21/1/2025).
Teguh menambahkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini mencerminkan komitmen rumah sakit dalam bekerja secara akuntabel, transparan, dan profesional.
Hal ini juga didukung oleh keberhasilan RSGM Gusti Hasan Aman yang pada tahun 2024 mendapatkan predikat Sangat Baik atas kinerja organisasi.
Lebih lanjut, RSGM kini telah mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2025.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi berbagai program kerja yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.







