OJK Mencatat 4.230 Pengaduan Terkait Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan, Perbankan Terbanyak

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya 4.230 pengaduan terkait kejahatan dalam sektor jasa keuangan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut tercatat melalui data layanan konsumen OJK yang diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

BACA JUGA: OJK Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman Daring, Ini Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan

Pada bulan Desember 2024, yang mencakup periode Natal dan Tahun Baru, terdapat 4.230 laporan terkait dengan kasus penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cybercrime, ujar Friderica dalam jawaban tertulis RDK OJK sebagaimana dilansir detikcom, pada Kamis (16/1/2024).

Friderica merinci bahwa sektor perbankan menjadi yang paling banyak menerima pengaduan, dengan jumlah mencapai 2.840 pengaduan. Disusul oleh sektor fintech dengan 320 pengaduan, lembaga pembiayaan sebanyak 157 pengaduan, dan pasar modal dengan 20 pengaduan.

Friderica memprediksi bahwa penipuan model fraud eksternal kemungkinan masih akan banyak dilaporkan oleh konsumen dan masyarakat pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan teknologi serta tantangan dalam edukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

“Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan serta keamanan data pribadi mereka,” kata Friderica.