PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Tanah Laut (Tala) menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang cukup dikenal dengan eksistensi keberagaman dalam kehidupan sosial budaya di tengah masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dalam menjaga keberlangsungan toleransi agar terus berjalan dengan baik.
Tidak heran, Pemkab Tala mengambil langkah nyata melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (20/1/2025).
# Baca Juga :Pemkab Tala Gelar Warung Gratis untuk Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul 2025
# Baca Juga :Pemkab Tala Lakukan Delapan Langkah Kendalikan Inflasi Selama 2024
# Baca Juga :Tangani Stunting, Pemkab Tala Siapkan Rp4 Miliar Lebih Melalui Dinas Kesehatan pada 2025
# Baca Juga :Diklat Pim 3 Pemkab Tala Resmi Ditutup, Begini Hasil yang Diraih Seluruh Peserta
“Keberagaman ini adalah aset berharga bagi Tala, namun di sisi lain bisa menjadi pemicu konflik jika tidak ada aturan yang menaungi,” ucap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Andris Evony saat mewakili Plh. Bupati Tala menyampaikan raperda tersebut .
Andris menambahkan, adanya manajemen kehidupan bermasyarakat melalui peraturan daerah (perda) ini nantinya menjadi upaya pemerintah dalam menjaga keberagaman yang bukan lagi sekedar harapan melainkan suatu keharusan.
“Keberagaman ini menjadi simbol kekuatan bagi pembangunan Tala. Kita berharap segala bentuk konflik yang mungkin akan terjadi bisa terus berkurang bahkan hilang dengan adanya aturan ini,” lanjutnya.







