Dia menekankan bahwa tidak akan ada penambahan tenaga kontrak baru.
“Pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik untuk melindungi hak-hak tenaga kontrak yang telah lama mengabdi tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Apresiasi Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan
Selain itu, rapat ini juga membahas program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Syarifuddin meminta SKPD terkait untuk mempersiapkan langkah-langkah implementasi program tersebut di Kalimantan Selatan.
“Program makan bergizi gratis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama anak-anak. Kita perlu memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sumber: Adpim










