Anggota DPRD Kalsel Mustohir Arifin Ajak Seluruh Masyarakat Proaktif Menekan Peredaran Narkoba

BATOLA, Kalimantanlive.com – Prihatin masih tingginya peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, Anggota DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengajak seluruh masyarakat serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas peredaraan barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan H Mustohir Arifin yang akrab disapa H Imus saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA: DPRD Kalsel Perjuangkan Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Optimalisasi Bus Trans Banjarbakula

“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalsel sejauh ini masih sangat tinggi. Melalui Sosper ini kita menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat untuk bersama-sama proaktif menekan peredarannya,” katanya.

Legislator Partai Nasdem juga mengajak dan meminta rekan-rekan media massa untuk ikut proaktif memberikan edukasi dan menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Tujuan sosper Perda ini berupaya menekan seminim mungkin peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujar H Imus.

Menurut dia, DPRD Provinsi Kalsel juga sudah mempelajari dan mendalami Perda Penyalahgunaan Narkotika dan berharap peredarannya di banua ini bisa terus ditekan.

“Kami juga sangat berharap kepada masyarakat baik itu guru, mahasiswa dan orang tua bisa mengedukasi masyarakat di Kalsel terkait bahayanya,” ucapnya.