H Imus juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing untuk proaktif segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk menekan peredaran narkoba, seluruh masyarakat harus proaktif, untuk segera melaporkan kalau mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungnya. Jangan dibiarkan, segera laporkan kepada polisi agar segera ditindak,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kalsel Taufik Rahman Dorong Pemprov Percepat Pengembangan Kawasan Industri di Batola
Politisi muda Kalsel yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Banjarmasin berharap Kalimantan Selatan memiliki rumah khusus rehab para pemakai dan pecandu narkoba.
“Saya sudah menanyakan tempat rehab di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, cuma kalau melihat kondisi seperti itu tidak seperti tempat rehab. Kita kita berharap di Kalsel ada rumah khusus rehab pecandu narkotika,”ujarnya.
Wakil Rakyat dari Partai Nasdem itu menambahkan, melalui edukasi Sosialisasi Perda 8 Tahun 2023 tentang P4GN ini, dirinya dan DPRD Provinsi Kalsel berharap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kalsel bisa terus ditekan.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian







