BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan dana desa untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, usai mengikuti kegiatan Coffee Morning di ruang rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Optimis Capai Target 99.540 Hektare untuk Swasembada Jagung
Menurut Faried, program makan bergizi gratis yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini merupakan inisiatif baru yang membutuhkan regulasi dan arahan teknis untuk dapat diimplementasikan.
“Secara umum, dana desa memang 20 persennya dialokasikan untuk ketahanan pangan. Jika program makan bergizi gratis masuk dalam kategori ini, maka pelaksanaannya memungkinkan. Namun, hingga saat ini, regulasi dan petunjuk teknis operasionalnya belum diterbitkan,” jelasnya.
Faried menegaskan bahwa tanpa adanya petunjuk teknis dan payung hukum, pemerintah desa serta aparat desa tidak dapat menjalankan kegiatan tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah pusat. Jika juknis sudah diterbitkan, Kalsel siap menjalankan program makan bergizi gratis menggunakan dana desa,” tutup Faried.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian










