DP3A P2KB PMD Balangan Terapkan Pengelolaan Anggaran Desa Non-Tunai melalui Siskuedes Online

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan telah menerapkan pengelolaan dana desa secara non-tunai melalui Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) Online.

Kepala bidang Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Amirul menyampaikan bahwa peraturan tersebut telah diterapkan sejak September tahun 2024 kemarin.

# Baca Juga :Dorong Peningkatan Ekonomi di Desa, Pemkab Balangan Targetkan Semua Desa Miliki BUMDes

# Baca Juga :Dukung Haul Pertama Abah Guru Danau, BPBD Balangan Kirimkan Perahu Polietilena

# Baca Juga :Dorong Peningkatan Ekonomi di Desa, Pemkab Balangan Targetkan Semua Desa Miliki BUMDes

# Baca Juga :DP3A PPKB PMD Balangan Gelar Penguatan Kapasitas Pengarusutamaan Gender

“Tidak lagi tunai tapi non-tunai. Jadi 154 desa di Kabupaten Balangan ini sudah melakukan transaksi non-tunai, tidak ada lagi secara cash,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

Amirul menjelaskan, penerapan Siskuedes ini bertujuan untuk memaksimalkan pemantauan dan pengawasan terkait penggunaan anggaran dana desa.

“Misalnya hari ini siapa saja belanja, PMD provinsi dapat melihat, hingga Kemendagri pun dapat melihat apa saja transaksi yang telah dilakukan,” ucapnya.

Selain untuk pemantauan, Siskuedes juga mempermudah proses pengelolaan dana desa, serta menghindari penyelewengan dana yang biasanya dilakukan secara tunai.