Penundaan ini berlaku hingga ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang besaran anggaran yang ditransfer.
Penundaan tersebut mengakibatkan munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam APBD.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kalsel Tinjau Evaluasi Pilkada Tanah Bumbu 2024
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, menyampaikan bahwa sejumlah proyek di wilayah Kalsel juga terdampak, meskipun program prioritas tetap berjalan.
“Meski ada penundaan pengadaan barang dan jasa, kami tetap menjalankan program prioritas seperti pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Balangan dan pembangunan jalan alternatif,” ujar Syaripuddin.








