DPRD Kalsel Bahas Penundaan Pengadaan Proyek bersama DPRD Kotabaru

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru pada Rabu (22/1/2025) pagi.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait arahan Presiden tentang pelaksanaan anggaran transfer ke daerah dalam Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Akan Usulkan Pengesahan Gubernur Terpilih ke Presiden RI

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., berlangsung dengan suasana konstruktif.

Sementara itu, rombongan dari Kotabaru dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Geswina Mega Putra.

Topik utama yang dibahas adalah penundaan proses pengadaan barang dan jasa serta kontrak pengadaan yang pendanaannya berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).