BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nurhayati dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah, di Balai Pertemuan Garuda, pada Senin (21/1/25).
Dalam sambutannya, Nuryanti menekankan pentingnya kerja keras, sinergi, dan inovasi untuk membawa Kanwil Kemenkum Kalsel keluar dari posisi sebagai salah satu dari tujuh Kanwil yang belum memperoleh predikat WBK.
BACA JUGA:
Dorong Optimalisasi Penegakan Hukum, Kemenkum Kalsel Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PPNS
“Perlu kita ketahui bersama, Ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi kita untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas demi mengubah kondisi tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pencapaian predikat WBK sangat bergantung pada kualitas data dukung yang disiapkan.
“Kerja keras kita ditentukan pada Triwulan Pertama ini. Dalam tiga bulan ke depan, mari kita susun data dukung yang berkualitas sehingga mampu menjadi pondasi kuat untuk meraih predikat WBK,” tambahnya.
Komitmen ini juga diselaraskan dengan arahan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.
“Dalam konteks membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja teamwork,” ujar Nurhayati mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antarbagian untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, Nuryanti menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, peningkatan publikasi melalui media sosial, serta pelaksanaan survei yang terpantau dengan baik.









