BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan menjalankan tugas pada Klaster Pencegahan dan Penanganan KBG.
Dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender (KBG) selama situasi bencana, Langkah ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0718/KUM/2021 mengenai pembentukan Sub-Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari KBG dalam Bencana di wilayah Kalsel.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Kalumpang
Kepala Dinas PPPA-KB Kalsel, Sri Mawarni, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, pihaknya turut memberikan pendampingan bagi korban bencana, khususnya perempuan dan anak, yang menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.
“Kami menyediakan kebutuhan spesifik untuk korban, seperti susu formula, popok, minyak kayu putih, selimut, dan handuk untuk anak-anak. Untuk lansia, kami juga menyiapkan popok dewasa, susu khusus lansia, dan sarung,” kata Mawarni di Banjarbaru, Kamis (23/1/2025).
Menurut Mawarni, setiap kali bencana terjadi, DPPPA-KB selalu hadir di lokasi untuk mendata jumlah perempuan dan anak terdampak. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data tersebut agar tepat sasaran.
“Kami menganggarkan kebutuhan ini setiap tahun, dan jika tidak ada bencana, stok yang ada tetap dapat digunakan untuk tahun berikutnya,” jelasnya.










