BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke distributor (D2) Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin pada Kamis (23/1/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang berlangsung awal pekan ini.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Fokus Tingkatkan Pengalaman Wisata di Kebun Raya Banua pada 2025
“Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas TPID yang dipimpin Mendagri dan Plt Sekjen Kemendagri. Salah satu temuan yang dibahas adalah harga Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap Syarifuddin.
Meski berdasarkan data, harga minyak di Kalimantan Selatan masih relatif stabil, TPID tetap ingin memastikan kestabilan tersebut, terutama menjelang bulan Ramadan yang seringkali memicu fluktuasi harga.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan harga minyak di tingkat distributor tetap terkendali. Ramadan sebentar lagi, dan biasanya ada potensi kenaikan harga,” ujar Syarifuddin.
Hasil sidak menunjukkan bahwa harga Minyakita di tingkat distributor berada pada kisaran Rp15.800 hingga Rp16.000 per liter. Meskipun sedikit di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, harga tersebut masih dianggap relatif aman.










