Disdag Kalsel Tegaskan Pentingnya HET Minyakita Rp15.700,00 kepada Distributor

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan edukasi kepada distributor Minyakita agar menjual produk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700,00.

Edukasi ini dilakukan setelah inspeksi mendadak di salah satu distributor Minyakita tingkat kedua (D2).

BACA JUGA: Disdag Kalsel Ajak Konsumen Lebih Teliti dan Dorong Pedagang Tingkatkan Inovasi Produk

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan, menjelaskan di kantornya di Banjarmasin pada Jumat (24/1/2025), bahwa salah satu penyebab distributor tidak menjual sesuai HET adalah tingginya biaya angkut dan bongkar muat.

“Penyebabnya adalah rantai pasok distribusi dari distributor 1 ke distributor 2. Selain itu, harga di distributor 1 sudah mengalami sedikit kenaikan,” ujar Sulkan.

Akibatnya, distributor tingkat kedua menjual Minyakita dengan harga bervariasi, antara Rp15.800,00 hingga Rp16.000,00 per liter.

“Harganya memang sudah beragam. Kami tidak bisa langsung menekan distributor, tetapi memberikan pemahaman bahwa di tingkat eceran, harga seharusnya Rp15.700,00,” tambah Sulkan.