KOTABARU, Kalimantanlive.com – Komisi 3 DPRD Kotabaru mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu lalu (22/1/2025).
Kunjungan kerja rombongan para legislator dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Rustam Efendi, berkonsultasi terkait regulasi untuk pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama (seluruh agama), lengkap dengan regulasi pemberian anggaran daerah.
Dikatakan Anggota Komisi 3 DPRD Kotabaru, Rahmad S.Pd. Menurut dia, paling ditekankan saat pertemuan soal PPG Pendidikan Agam Islam (PAI).

Selain itu, juga memperjuangkan hak yang setara pendidikan bagi anak-anak yang beragama non-muslim.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Mendukung Penuh Program Asta Cita Presiden
“Karena kami sebagai wakil dari bagian masyarakat yang multi agama, ras dan budaya tentu sangat prihatin dengan belum terpenuhinya guru-guru agama di luar dari agama islam itu sendiri,” kata Rahmad, Jumat (24/1/2025).







