BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatangan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas di Kantor OJK Kalsel, Rabu (15/1/2025). Penandatangan dilakukan seluruh pegawai di lingkungan OJK Kalsel, baik pegawai tetap maupun pegawai outsourcing.
Penandatanganan sebagai komitmen untuk terus melaksanakan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan internal, dipegang teguh seluruh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: OJK Terbitkan Peraturan Baru untuk Pemeringkat Kredit Alternatif
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan tugas, insan OJK Kalsel berkomitmen mengedepankan prinsip good governance dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai strategis OJK sesuai standar etika agar dapat menjawab tuntutan stakeholders dan masyarakat.
“Integritas bukan hanya sebuah kata, tetapi merupakan nilai yang mengikat kita untuk bertindak jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan yang kita ambil. Insan OJK Provinsi Kalsel bertanggung jawab dengan penuh integritas,” jelasnya.







