Transfer Dana Desa 2025 di Tabalong Capai Ratusan Miliar, Dambung Raya Penerima Tertinggi

Sedangkan dari pemerintah daerah dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk miskin hingga indeks kesulitan geografis.

“Penyaluran transfer dana desa tahun 2025 ini akan dibagi menjadi dua tahap,” jelasnya.

Adapun untuk tahap pertama penyaluran dana desa dari pemerintah daerah akan dimulai pada bulan Februari dan Maret 2025 serta dari APBN paling lambat pada bulan Juni 2025.

Pihaknya pun berharap adanya dana transfer ini, pemerintah desa dalam penyelenggaraan administrasi maupun terkait pengelolaan keuangan dan asetnya bisa lebih baik lagi.

“Sehingga ke depannya diharapkan pemerintah desa menjadi pemerintah desa yang berkinerja semakin baik setiap tahunnya,” harapnya.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor: TRI