Tidak hanya pada layanan, produk hukum yang nantinya dapat meembantu keberlangsungak pelaku UMKM dalam hal ini pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) juga disampaikan, dan Pergub ini telah dibuat dan segera dilaksakan.
“Terkait Pergub, nanti 30 persen untuk hotel, tempat-tempat publik, dan lainnya itu bisa untuk kita buat UMKM-nya, sehingga nanti membantu UMKM kita, tentunya dengan menjaga mutu dan kualitas masing-masing UMKM kita,” tutupnya.
(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : TRI










