KPK Puji OJK atas Inovasi dalam Pencegahan Korupsi, Raih Peringkat 2 dalam SPI 2024

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendapat sorotan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkat upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas organisasi dan mencegah korupsi. Berbagai inovasi yang diterapkan OJK tidak hanya memperbaiki sistem internal, tetapi juga berdampak luas pada sektor jasa keuangan yang diawasi.

“OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan berbasis ekosistem. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan perbaikan di internal organisasi, tetapi juga bagi industri keuangan, salah satunya melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

BACA JUGA: OJK: SBN Tetap Jadi Pilihan Utama Perusahaan Asuransi untuk Investasi

Ketua KPK, Setyo Budiman, turut mengapresiasi langkah OJK yang dinilai sebagai contoh baik dalam membangun budaya antikorupsi. Ia pun mendorong agar inisiatif serupa diterapkan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lainnya guna menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan transparan.

“OJK telah mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) sejak 2016 dan bahkan menjadikannya sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) sejak 2017. Atas komitmen tersebut, kami memberikan apresiasi tinggi,” kata Setyo.

Pada SPI 2024, OJK berhasil menempati posisi ke-2 dalam kategori Kementerian/Lembaga tipe besar serta menduduki peringkat ke-9 secara nasional dengan nilai 84,87. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 71,53 dari skala 0-100.