“Pada tahun 2025, juga akan dialokasikan anggaran untuk penitipan gabah sebagai cadangan beras pemerintah daerah,” jelasnya.
Saptono mengimbau setiap kabupaten/kota untuk memiliki cadangan beras sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana, seperti banjir.
BACA JUGA: Peringati HGN ke-65, Pemprov Kalsel Gelar Penyuluhan Gizi dan Bagikan Makanan Sehat untuk Anak
“Untuk penyaluran bantuan beras kepada masyarakat terdampak, pemerintah daerah harus mengajukan permintaan resmi, minimal melalui kepala desa setempat,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







