Selain itu, H. Muhidin membahas hasil asesmen pejabat eselon II dan III yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari 46 pejabat eselon II yang mengikuti asesmen, sebanyak 3 orang masuk kategori Optimal, 19 orang Cukup Optimal, dan 24 orang dinilai Kurang Optimal.
Sementara itu, dari asesmen pejabat eselon III, terdapat 19 orang dinilai Optimal, 9 orang Cukup Optimal, dan 6 orang Kurang Optimal.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur akan melakukan uji kompetensi terhadap 10 pejabat, meskipun nama-nama yang bersangkutan belum diumumkan. Ia menegaskan bahwa kepala SKPD harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan para pejabat untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan.
Arahan lainnya berkaitan dengan penyaluran hibah untuk organisasi atau LSM melalui Dispora, Badan Kesbangpol, dan Biro Kesra. Gubernur meminta agar proses ini dilakukan dengan lebih selektif dan teliti guna memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan transparan.
Sumber: Adpim







