BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Lomba Napak Tilas dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 7 Februari 2025.
Napak Tilas akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 malam dengan rute lomba dari Halaman Kantor Kecamatan Kusan Hilir Pagatan dan finish di Tugu Pahlawan 7 Februari Pagatan.
# Baca Juga :Sekda Ambo Sakka Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2024-2029
# Baca Juga :Puskesmas Darul Azhar Harumkan Nama Kabupaten Tanah Bumbu di Tingkat Provinsi
# Baca Juga :Pentingnya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Kabupaten Tanah Bumbu
Demikian disampaikan Bakesbangpol melalui brosurnya kepada Radio Swara Bersujud, di Batulicin, belum lama ini.
Lomba ini terbuka untuk umum, baik laki-laki maupun perempuan, yang berusia minimal 16 tahun dan maksimal 50 tahun. Peserta merupakan warga masyarakat Tanah Bumbu yang dapat dibuktikan dengan E-KTP.
Lomba Napak Tilas ini akan diikuti oleh regu yang terdiri dari 10 orang. Setiap peserta harus berbadan sehat dan siap mengikuti lomba
Adapun total hadiah yang akan diberikan sebesar Rp 31,5 juta.
Pendaftaran untuk Lomba Napak Tilas ini dapat dilakukan dengan menghubungi nomor telepon 0852-5151-9796 (Fatmadi Anas), 0823-5049-2188 (Yeni Kartika Sari, SE), atau 0821-5154-3111 (Manju).
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui link resmi pendaftaran yang disediakan oleh panitia lomba di www.bakesbangpol.tanahbumbukab.go.id.
Syarat pendaftaran untuk Lomba Napak Tilas ini adalah mengisi formulir pendaftaran secara online melalui link tersebut.
Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat pernyataan berbadan sehat yang dibuat oleh ketua regu. Dengan demikian, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti lomba.

