BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tiga pengedar narkotika tak berkutik saat diamankan polisi. Ketiga pelaku adalah MP (40), yakni seorang wanita, serta dua pelaku lainnya masih pemuda yakni MS (20) dan MP (30).
Ketiganya tersangka merupakan warga Jalan Belitung Darat Simpang Rahmat, Kecamatan Banjarmasin Barat.
BACA JUGA:
Kasus Kejahatan di Polresta Banjarmasin Menurun, Penanganan Narkotika Meningkat
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini berhasil diamankan oleh jajaran Tim Opsnal 1 Polsek Banjarmasin Utara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Setoyo S, tepatnya didepan ATM BNI, Sabtu (18/1/25) sekitar pukul 19.30 Wita.
Hafiz mengatakan bahwa laporan ini pihaknya ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,81 gram dan satu buah bong beserta pipet kaca.

