Bawa Narkotika, Tiga Warga Belitung Banjarmasin Tak Berkutik Diamankan Polisi

Tak Berkategori

“Untuk tindaklanjut saat ini pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses selanjutnya,” jelas Kapolsek, Senin (3/2/25).

Kini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian