MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Menyampaikan aspirasi, keluhan, ketidakpuasan atau laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perlu mengetahui lebih dulu fungsi dan unit kerja komisi-komisi di lembaga terhormat tersebut.
Seorang awak media yang ingin meminta pendapat atau pandangan seorang anggota DPRD misalnya, tentu dia sudah mengetahui posisi unit kerja atau bidang seorang Anggota Dewan yang akan menjadi narasumbernya di gedung wakil rakyat itu.
Tanpa mengetahuinya dapat terjadi dianggap “salah alamat” atau tidak sesuai frekwensi yang menghubungkan antara keduanya.
BACA JUGA : Dr. H Tajeri Mendoakan Kalangan Mampu Yang Beli Gas Bersubsidi Semoga Tambah Kaya;
Susunan dan anggota komisi ditetapkan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna. Berikut nama-nama anggota DPRD Barito Utara dan bidang kerjanya untuk periode 2024 – 2029.
DPRD BARITO UTARA
Ketua DPRD Barito Utara : Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P
Wakil Ketua I : H. Benny Siswanto, S, Sos
Wakil Ketua II : Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P, M.M
KOMISI I.
Membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Ketua : Hj. Nety Herawati
Wakil Ketua : Naruk Saritani,
Sekretaris : H. Asran, M.M,
Anggota :
Patih Herman AB,
H. Al Hadi, S.Pd.I,
Jamilah, S, Sos,
Wardatun Nur jamilah, S.T, M.A.P

