BATULICIN, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berkomitmen untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Tanbu untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi anak-anak, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana, mengungkapkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu pada 2023 berhasil meraih predikat KLA kategori Madya.
BACA JUGA: Pemilihan Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu 2025: Mencari Utusan Literasi Muda
Kini, fokus utama Pemkab Tanbu adalah melakukan peningkatan yang signifikan agar bisa meraih predikat Nindya pada 2025.
Menurut Nurliana, salah satu indikator utama dalam pencapaian predikat Nindya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
“Pelatihan KHA untuk petugas pelayanan publik sangat penting, karena mereka berperan strategis dalam pemenuhan hak anak, baik dalam layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan anak,” ujar Nurliana.
Sebagai bagian dari upaya ini, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan KHA pada Senin (03/02/2025) di Gedung Sekretariat TP-PKK Kabupaten Tanah Bumbu. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para petugas publik dalam memberikan pelayanan yang ramah anak, serta mendukung tercapainya tujuan besar KLA.









