BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengungkapkan bahwa sebagian besar pasar tradisional di Kota Banjarmasin tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai.
Sehingga mengakibatkan banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, di mana kondisi ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan pasar.
# Baca Juga :Dishub Banjarmasin Uji Coba Jalan Dua Arah di Jalan Cemara
# Baca Juga :Aksi Jukir Liar di Mulawarman dan Indomaret A Yani Digulung Dishub Banjarmasin, Ini Wajah Pelakunya!
# Baca Juga :Bank Kalsel dan Dishub Banjarmasin Luncurkan Inovasi Digital Parkir: QRIS untuk Juru Parkir
Beberapa pasar yang mengalami masalah ini antara lain Pasar Lima, Pasar Harum Manis, Pasar Baru, dan Pasar Kuripan, yang hingga saat ini belum dilengkapi dengan fasilitas parkir yang memadai.
“Kami akan segera menata ulang parkir di kawasan pasar untuk menghindari penyalahgunaan jalan sebagai tempat parkir,” ujarnya, Senin (03/02/2025).
Penataan ini direncanakan akan melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola parkir, yang diharapkan parkir dapat tertata dengan lebih baik tanpa mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, penataan parkir ini menjadi fokus Dishub untuk tahun 2025, dengan tujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib.
Mereka juga tengah mengimplementasikan sistem parkir non tunai dengan menggandeng bank daerah.







