BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan izin pendaftaran rumah kemas (Packing House) kepada PT Cakra Anugerah Konjac di Banjarbaru, Selasa (4/2/2025).
Penyerahan izin pendaftaran ini dilakukan oleh Kadis PKP Kalsel, Syamsir Rahman, yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Pangan, Saptono.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Pengayuan Terdampak Banjir
Langkah ini menunjukkan dukungan terhadap pengembangan industri pengolahan tepung porang, yang diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian lokal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Dengan bahan baku yang berasal dari petani lokal, produk tepung porang ini tidak hanya berpotensi diekspor ke China, tetapi juga memberikan peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan mereka,” kata Kabid Ketahanan Pangan, Saptono.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi yang dilakukan oleh OKKPD memastikan standar operasional dan keamanan pangan terpenuhi, yang sangat penting untuk menjaga kualitas produk.
“Masa berlaku izin selama tiga tahun dan rencana surveilan tahunan menunjukkan komitmen terhadap pengawasan berkelanjutan, yang dapat mengoptimalkan praktik produksi dan menjamin keamanan pangan,” ujarnya.







