BATULICIN, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pelatihan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, pada Selasa (4/2/2025) di Batulicin.
BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Bertekad Raih Predikat KLA Nindya 2025, Ciptakan Lingkungan Ramah Anak
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eka Saprudin, Bupati Tanah Bumbu menekankan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus disusun dengan cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Laporan ini penting sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati melalui Eka.
Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta memahami tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ yang benar, sehingga laporan yang dihasilkan dapat memenuhi standar kualitas, transparansi, dan akuntabilitas yang diharapkan.
Eka berharap peserta dapat menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi laporan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah.







