Pemprov Kalsel Adakan Rakor Percepatan Pengelolaan Dana APBN 2025 untuk Pembangunan Daerah

Tak Berkategori

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel serta Penandatanganan Surat Pernyataan Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang rapat H Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (4/2/2025).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan monitoring yang kuat dalam pengelolaan dana APBN.

BACA JUGA:Pemprov Kalsel Gelar FGD Teknis Perencanaan, Bahas Strategi Ketahanan Pangan 2026

Syarifuddin menyebutkan bahwa pengelolaan dana, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, maupun Dana Dekonsentrasi (Tugas Pembantuan), membutuhkan koordinasi yang baik agar pelaksanaan proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Pengelolaan dana APBN ini memerlukan koordinasi yang kuat serta monitoring yang ketat agar dapat terlaksana secara optimal,” kata Syarifuddin.

Plh. Sekdaprov juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengelolaan dana APBN Tahun Anggaran 2025. Ia mengingatkan bahwa begitu anggaran diterima, harus segera dilaksanakan untuk menghindari dampak negatif pada perekonomian daerah akibat keterlambatan pelaksanaan.

“Jika anggaran sudah diterima, segera dilaksanakan karena keterlambatan pelaksanaan APBN bisa berdampak pada APBD dan perekonomian yang tidak menentu,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi, hadir sebagai narasumber utama.