BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sepanjang 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyelesaikan 815 kasus yang mencakup layanan di seluruh UPTD PPA Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala UPTD PPA Kalsel, Musyridyansyah, saat ditemui media di kantor UPTD PPA di Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: Peringati HGN ke-65, Pemprov Kalsel Gelar Penyuluhan Gizi dan Bagikan Makanan Sehat untuk Anak
“Khusus untuk UPTD PPA Provinsi telah dilakukan pelayanan terhadap 49 kasus dan semuanya telah terlayani. Meskipun hingga saat ini masih ada yang dalam proses pendampingan, karena penyelesaian kasus membutuhkan waktu,” kata Dyan, sapaan akrabnya.
Ia menuturkan bahwa semua layanan telah berjalan dengan baik dan dalam kondisi terkendali.
“Sebagian besar kasus yang ditangani melibatkan anak, dengan kasus bullying dan kekerasan seksual sebagai yang paling dominan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk perempuan, kasus yang paling banyak ditangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meskipun ada juga kasus yang melibatkan pasangan yang belum sah secara hukum.
Dalam layanan pendampingan bagi korban, UPTD PPA Kalsel memberikan bantuan hukum, baik dalam bentuk laporan ke unit PPA di Polres maupun unit PPA di Kabupaten/Kota.







