Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan untuk membantu korban memulihkan kondisinya.
“Semua layanan dan pendampingan ini diberikan secara gratis bagi para korban,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel dan BI Kalsel Perkuat Sinergi untuk Kemajuan UMKM
Dyan juga menyoroti bahwa tingginya angka pelaporan bukan berarti kasus kekerasan meningkat, tetapi menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
“Tingginya angka pelaporan ini lebih mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan, baik yang mereka alami sendiri maupun yang terjadi di sekitar mereka. Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
Dalam ranah kuratifnya, UPTD PPA dapat langsung bersentuhan dengan korban kekerasan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian










