Hasil perhitungan suara ulang mencatatkan jumlah suara sah sebanyak 430, sedangkan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 7. Sehingga total suara di TPS 01 Kelurahan Melayu sebanyak 437.
KPU TOLAK REKOMENDASI BAWASLU
Terdapat beberapa catatan tentang KPU tolak rekomendasi Bawaslu di negeri ini, misalnya antara KPU Jeneponto dan Bawaslu Sulsel. Lanjut lagi yang masih hangat KPU tolak rekomendasi PSU 13 TPS di Blitar. Ada lagi KPU NTB tolak rekomendasi Bawaslu juga pernah terjadi di tanah air.
Multitafsir pada frasa “wajib menindaklanjuti” yang terdapat dalam Pasal 139 UU No. 1 Tahun 2015 juga dapat menjadi bahasan para akademisi.
Kata “menindaklanjuti” dapat dianalogikan seperti penegak hukum yang menindaklanjuti suatu laporan dengan menyelidiki dan mengusutnya, sehingga ditafsirkan tidak berarti menindak begitu saja sebuah laporan atau rekomendasi.
Bawaslu merekomendasikan dapat diartikan ditindaklanjuti dengan mengkaji dan menelitinya kembali menurut penafsiran lainnya.
Agenda sidang sengketa Pilkada Barito Utara akan berlanjut hingga pada putusan akhir. Diharapkan oleh banyak pihak dan pelaku usaha, agar semuanya dapat menerima dengan lapang dada segala hasil keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya, sebagai cermin masyarakat yang menjunjung demokrasi cerdas demi Barito Utara maju.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor

