BANJARMASIN, Kalimantanlive,com – Hampir satu kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan ratusan pill ekstasi berhasil dimusnahkan di Banjarmasin, di Gedung Tahti Polresta Banjarmasin, Rabu (5/2/25) pagi.
Pemusnahan ini dipimpin Kapolresta Banjarmasim Kombes Pol Cuncun Kurniadi diwakili Plh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan LKBH Kota Banjarmasin.
BACA JUGA:
Jual Minuman Beralkohol, Polsek Haruai Tertibkan Warung Malam di Desa Wirang Tabalong
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan, yakni sebanyak 987,51 gram sabu-sabu dan 123,5 butir esktasi dari hasil tangkap tangan 42 tersangka dari jajaran Satuan dan Polsek di Polresta Banjarmasin
Pemusnahan barang haram ini disaksikan langsung para tersangka, dimusnahkan di dalam ember, yang kemudian diaduk dan dengan di campurkan air diterjen.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Desember 2024 hingga Februari 2025, dari 34 kasus dengan total tersangka,” jelas AKP Syuaib Abdullah kepada awak media.
Syuaib mengatakan, jika ditaksir, nilai kerugian dari peredaran barang haram ini mencapai Rp 1,5 miliar rupiah.

