DPRD Kalteng Rapat Paripurna Bahas Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – DPRD Kalteng aka membahas usulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030 pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan II Tahun 2025.

Berdasarkan surat DPRD Kalteng nomor 005/139/DPRD 2025 tanggal 7 Februari 2025, rapat akan dilaksanakan hari ini atau Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 19.00 WIB sampai selesai.

Pada rapat paripurna ini, juga akan dibahas pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalteng periode 2021-2024.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Dukung Kegiatan Mahasabha XIII di Kendari Sulawesi Tenggara

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengungkapkan, rapat paripurna sengaja digelar malam agar seluruh anggota bisa hadir.

“Kami jadwalkan malam supaya semuanya bisa hadir, sambil menunggu anggota yang melakukan perjalanan ke luar daerah,” ujar Arton usai rapat pleno terbuka KPU Kalteng, Kamis (6/2/2025) malam.

Diketahui, pasangan nomor urut 3 Pilgub Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi ditetapkan KPU Kalteng sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Agustiar-Edy memperoleh 484.754 suara sah atau setara dengan 37,27 persen.

Pasca Agustiar-Edy resmi ditetapkan, Arton menegaskan, pihaknya siap untuk bekerjasama dalam membangun Kalteng.

“Kita harapkan dengan adanya pemimpin baru ini, mendapatkan suasana yang baru juga,” kata dia.