Hasilnya, ditemukan beberapa titik dengan harga di kisaran Rp15.800,00.
“Seharusnya harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp15.700,00. Kami langsung memberikan peringatan kepada D2 agar tidak menjual di atas HET, meskipun ada faktor biaya operasional yang menyebabkan kenaikan harga,” jelas Sutikno.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar FGD Teknis Perencanaan, Bahas Strategi Ketahanan Pangan 2026
Ke depan, Disdag Kalsel bersama Sekretaris Daerah akan kembali melakukan pemantauan harga di pasar tradisional serta distributor Minyak Kita di tingkat D1 dan D2 untuk memastikan kestabilan harga di pasaran.
Selain Minyak Kita, Sutikno mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemantauan ke distributor bahan pokok lainnya, seperti tepung terigu, yang banyak digunakan masyarakat selama Ramadan.
“Kami sudah mengecek stok tepung terigu di gudang distributor, dan saat ini dalam kondisi aman,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi kenaikan harga cabai dan beras akibat musim hujan pada Januari-Februari yang menyebabkan sejumlah petani mengalami gagal panen.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian

