BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Perumda Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin kini berada dalam kesulitan finansial yang serius, dengan pendapatan yang jauh dari cukup untuk menutupi biaya operasionalnya yang mencapai Rp. 500 juta.
Menurut Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono, saat ini pendapatan yang diterima dari pelanggan hanya sekitar Rp. 94 juta.
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi 2 Bulan, Amankan 42 Tersangka
# Baca Juga :Taman Budaya Kalsel Sambut Kunjungan TK Aisyiah 7 Banjarmasin, Promosikan Seni dan Budaya Sejak Dini
# Baca Juga :Dishub Banjarmasin Rencanakan Penataan Parkir Pasar Tradisional dan Implementasi Sistem Smart Parking
Ditambah dengan layanan sedot limbah yang menghasilkan sekitar Rp. 50 juta, total pemasukan yang ada masih jauh di bawah kebutuhan operasional yang tinggi, hanya sekitar Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta.
“Walaupun jumlah pelanggan sudah mencapai 7 ribu orang, kondisi ini tetap tidak mencukupi untuk menutupi biaya yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan,” ujarnya, Rabu (05/02/2025).
Endang juga mengungkapkan, peraturan baru mengenai tarif, yang tertuang dalam Perwali Nomor 152 Tahun 2023, turut memperburuk keadaan.
“Dalam peraturan yang direvisi Desember 2024, tarif untuk pelanggan justru mengalami penurunan, seperti yang terjadi pada tarif yang sebelumnya Rp. 22 ribu menjadi hanya Rp. 11 ribu per bulan,” tambahnya.
Dengan situasi yang semakin sulit, Endang menegaskan bahwa Perumda PALD sangat membutuhkan bantuan dana dari Pemerintah Kota Banjarmasin agar operasional perusahaan tetap dapat berjalan.

